BBPOM Palembang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal
jpnn.com, PALEMBANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menyita ratusan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan tidak memiliki izin edar.
Kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan mengungkapkan bahwa ratusan kosmetik ilegal tersebut ditemukan dari beberapa klinik kecantikan di Sumatera Selatan (Sumsel)
"Ada 28 klinik kecantikan yang kami lakukan pengawasan, 7 tempat diantaranya ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi standar," ungkap Tedy, Kamis (29/2).
Menurut Tedy, ratusan kosmetik ilegal tersebut ditemukan BBPOM Palembang saat melakukan intensifikasi dan pengawasan puluhan klinik kecantikan sejak 19 hingga 23 Februari 2024 yang tersebar di Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKUT).
"Dari tiga daerah ditemukan 26 jenis kosmetik tanpa izin edar, tetapi tidak masuk kategori kedaluwarsa," jelasnya.
Berdasarkan 26 jenis kosmetik tersebut, total ada 424 pcs yang tidak memiliki surat izin edar, seperti krim pemutih, parfum, pelembab wajah dan item lainnya dengan kerugian keseluruhan mencapai Rp 39 juta.
"Rata-rata yang kami temukan kosmetik untuk item kecantikan wajah yakni krim racikan, facial wash dan serum dengan total kerugian senilai Rp 39.904.000," tambah Tedy.
Plt Disperindag Sumsel Henny Yulianti menambahkan, kasus kosmetik tanpa izin edar sering terjadi dan banyak pedagang yang sudah mengetahui namun, tetap menjual produk tersebut.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menyita ratusan kosmetik ilegal.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen