BBPOM Tarik 698 Item Obat dan Kosmetik
jpnn.com - PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita ratusan item obat dan kosmetik ilegal, Rabu (21/8). Obat dan kosmetik itu ditarik dari pasaran karena tidak memiliki izin edar atau ditengarai mengandung bahan berbahaya.
"Kami sudah lakukan investigasi sepanjang Juli-Agustus 2013 di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Riau. Hasilnya, masih banyak ditemukan obat dan kosmetik yang beredar tanpa izin atau mengandung zat berbahaya," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Fanani Mahmud di kantornya kemarin (21/8).
Dia menjelaskan, rata-rata obat bermasalah yang diamankan berupa barang dari Malaysia, Tiongkok, Thailand, dan Filipina yang tidak dilengkapi izin edar. Kosmetik yang ditarik dari peredaran umumnya berupa krim pemutih wajah dan lipstik yang mengandung zat berbahaya seperti merkuri.
Obat dan kosmetik yang disita, lanjut Fanani, mencapai 698 item dengan total 47.523 satuan yang bernilai sekitar Rp 1,9 miliar. Barang-barang tersebut dijadikan barang bukti dan dimusnahkan setelah penyidikan selesai.
"Kami berharap warga lebih teliti saat membeli produk kosmetik dan obat. Jika menemukan produk tak berizin atau mengandung bahan berbahaya, kami berharap warga melapor," ujarnya. (cc/jpnn/c14/soe)
PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita ratusan item obat dan kosmetik ilegal, Rabu (21/8). Obat dan kosmetik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi