BC Akui Ada Ekspor Rokok ke Malaysia Lewat Sebatik
Sabtu, 13 September 2014 – 06:59 WIB
"Domain Bea Cukai lebih besar dalam hal ini," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah Pemkab Nunukan menerima bagi hasil cukai lewat aktivitas ekspor rokok ini, Rahman mengaku tidak tahu. "Kalau soal itu saya sama sekali tidak tahu," katanya.
Laporan rutin tentang aktivitas ekspor rokok dari PT Bukit Arung Pertama diterima sejak tahun 2010. Laporan tersebut tidak pernah putus hingga sekarang sesuai volume pengiriman rokok dilakukan.
"Hanya satu perusahaan ini yang rutin melaporkan kegiatan mereka kepada kami. Kalau kemungkinan ada pemasok lain, itu kami tidak tahu," tutupnya. (oya/dra/war)
NUNUKAN – Sempat diduga adanya rokok ilegal diekspor ke Malaysia via Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, dibantah pihak Kantor Bea dan Cukai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal