BC Akui Ada Ekspor Rokok ke Malaysia Lewat Sebatik
Sabtu, 13 September 2014 – 06:59 WIB

Rokok tanpa pita cukai yang diakui Bea dan Cukai Nunukan legal diekspor ke Malaysia via Pulau Sebatik. Foto: Syamsul/Radar Tarakan/Grup JPNN
"Domain Bea Cukai lebih besar dalam hal ini," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah Pemkab Nunukan menerima bagi hasil cukai lewat aktivitas ekspor rokok ini, Rahman mengaku tidak tahu. "Kalau soal itu saya sama sekali tidak tahu," katanya.
Laporan rutin tentang aktivitas ekspor rokok dari PT Bukit Arung Pertama diterima sejak tahun 2010. Laporan tersebut tidak pernah putus hingga sekarang sesuai volume pengiriman rokok dilakukan.
"Hanya satu perusahaan ini yang rutin melaporkan kegiatan mereka kepada kami. Kalau kemungkinan ada pemasok lain, itu kami tidak tahu," tutupnya. (oya/dra/war)
NUNUKAN – Sempat diduga adanya rokok ilegal diekspor ke Malaysia via Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, dibantah pihak Kantor Bea dan Cukai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung