BC dan BNN Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu-sabu di Aceh
Rabu, 25 Maret 2020 – 20:31 WIB

Tim gabungan Operasi Bersinar Bea Cukai dan BNN mengamankan seorang terduga pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Selasa (23/3/2020). Foto: Antara Aceh/HO/Humas Kanwil Bea Cukai Aceh
BACA JUGA: Apa Penyebab Ledakan Hebat di Plaza Ramayana Medan? Polisi Beri Penjelasan Begini
"Atas penindakan sabu-sabu ditaksir senilai Rp18 miliar itu, tim operasi Bersinar Bea Cukai dan BNN, setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 24 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika," kata Isnu Irwantoro.(antara/jpnn)
Bea Cukai dan Badan Narkotika (BNN) Provinsi Aceh kembali menggagalkan penyelundupan 12 kilogram sabu-sabu, Selasa (24/3). Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan dua terduga pelaku.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan