BC Kembali Tangkap Kapal Bermuatan Sabu-Sabu

BC Kembali Tangkap Kapal Bermuatan Sabu-Sabu
Kapal pembawa 1 ton sabu-sabu saat diamankan di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, KARIMUN - Kapal patroli Kanwil Khusus DJBC Kepri dengan nomor BC 20005, Jumat (23/2), menangkap Win Long BH2998, kapal ikan yang berasal dari Taiwan.

Penangkapan dilakukan terkait dugaan kapal tersebut membawa muatan sabu yang jumlahnya cukup besar, sekitar 1,4 ton.

Humas Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun, Refli melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan terkait penangkapan kapal yang diduga bermuatan sabu-sabu.

''Maaf, kami belum bisa memberitahukan lebih lanjut terkait penangkapan kapal diduga bermuatan sabu. Karena masih dalam pemeriksaan awal; antara Bea Cukai dan Polres Karimun. Pada kesempatan pertama tentu teman-teman media akan diberitahu,'' ujarnya.

Informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), kapal ikan asal Taiwan Win Long BH2998 ditangkap kapal patroli BC 20005 di perairan Batam. Kapal tersebut berlayar dari salah satu pelabuhan di kawasan Jurong Port, Singapura.

Kapal ikan tersebut dikawal BC 20007 dan beberapa kapal cepat dari BC dan Satpolair Polres Karimun menuju ke Pelabuhan Ketapang, Kanwil Khusus DJBC Kepri di Kecamatan Meral. Kapal sandar di pelabuhan milik BC sekitar pukul 16.30 WIB.

Salah seorang pegawai BC yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan jika kapal Win Long BH2998 berlayar dari Singapura dan ditangkap di perairan Batam. Hanya saja, untuk informasi lebih detil belum bisa didapatkan. Pasalnya, lebih dari 70 orang anggota polisi saat ini berada di dalam kantor BC.

''Kawasan bagian belakang saat ini dijaga puluhan anggota polisi dari Polres dan Polda Kepri. Intinya, kawasan bagian belakang steril. Petugas dari BC sendiri tidak bisa masuk sembarangan,'' papranya.

Kapal patroli Kanwil Khusu DJBC Kepri dengan nomor BC 20005, Jumat (23/2), menangkap Win Long BH2998, kapal ikan yang berasal dari Taiwan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News