BC Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
Selasa, 02 Oktober 2018 – 17:19 WIB

Pemusnahan rokok dan miras ilegal oleh Ditjen Bea Cukai. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Pemusnahan jutaan batang rokok dan ribuan botol miras sitaan selama dua tahun terakhir oleh Bea Cukai Marunda Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai