BC-TNI AL Sikat Penyelundup Tekstil yang Dapat Menurunkan Harga Diri Bangsa di Mata Dunia
Senin, 08 Februari 2021 – 18:22 WIB

Bea Cukai dan TNI AL membongkar penyelundupan penyelundupan 537 koli ballpress dan 5800 roll tekstil impor dari Malaysia. Foto: Bea Cukai.
Ia menambahkan saat ini sedang dilakukan proses penyidikan dengan tersangka ROS.
Menurutnya, tersangka dikenakan Pasal 102 Huruf b dan/atau Pasal 102 Huruf a dan/atau Pasal 102 Huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHPidana. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai dan TNI AL membongkar penyelundupan penyelundupan 537 koli ballpress dan 5800 roll tekstil impor dari Malaysia. Menurut Tri, ballpress tidak higienis dan dikhawatirkan menjadi media pembawa penyakit, serta menurunkan harga diri bangsa di mata du
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI