BC Ubah Ketentuan Bebas Bea Masuk Kiriman Barang Dari LN
Selasa, 18 September 2018 – 07:15 WIB

Ilustrasi peti kemas. Foto: Frizal/Jawa Pos
"Penyesuaian de minimalis ini merupakan rekomendasi dari World Customs Organization (WCO). Nilai yang diberlakukan di Indonesia masih lebih tinggi dibanding Thailand yang hanya memberikan nilai pembebasan sebesar USD 28, sementara Kanada hanya USD 15," pungkas Heru.(gir/jpnn)
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, kebijakan diambil untuk melindungi industri kecil dan menengah di dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok