BCA Gandeng 22 Sekuritas
Pisahkan Rekening Nasabah dan Perusahaan Efek
Sabtu, 11 Juni 2011 – 02:29 WIB
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mulai memisahkan rekening nasabah dan rekening perusahaan efek. Setidaknya ada 22 sekuritas melakukan kerja sama pembukaan rekening settlement investor.
Sebelumnya, BCA dan tiga bank lainnya sudah melaksanakan proses administrasi pemisahan rekening investor bersama dengan KSEI pada akhir 2010. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bertransaksi di pasar modal bagi nasabah BCA. "Kami berharap nasabah sekuritas dapat mengenal lebih dekat jenis produk dan layanan BCA," ucap Wakil Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/6).
Ia juga berharap pemisahan rekening ini bisa meningkatkan hubungan BCA dengan komunitas pasar modal, khususnya perusahaan sekuritas. Seperti diketahui, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penandatanganan kesepakatan dengan empat bank pembayar, terkait kewajiban pemisahan rekening dana nasabah dengan rekening dana milik Perusahaan Efek (PE).
Empat Bank Pembayar, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI), bersama KSEI melakukan MoU pemisahan rekening dana milik nasabah sebagai salah satu bagian dari pengembangan Identitas Tunggal Pemodal (Single Investor Identity).