BCA Kembali Resmikan E-Parking di Jalan Juanda

jpnn.com - JAKARTA - PT Bank Central Asia (BCA) bersama Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (UP Perparkiran Dihubtrans) DKI Jakarta kembali meresmikan sistem E-Parking di sepanjang Jalan Juanda, Pecenongan & Pinangsia (24/10).
“Setelah meresmikan dua titik lokasi e-parking pada 2015, kami bekerja sama dengan UP Perparkiran Dihubtrans DKI Jakarta kembali meresmikan sistem e-parking di Jakarta," ujar Kepala Biro Bisnis Dana dan E-Channel BCA Sinta Handajani.
Jumlah unit mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang diresmikan yakni 41 unit untuk pembayaran parkir tepi jalan (on-street parking) di sepanjang Jalan Juanda Raya sebanyak 13 unit, Jalan Pencenongan 10 unit.
Kemudian jalan Pinangsia Raya 10 unit, dan Jl. Pinangsia I-II-III 8 unit. Ke-41 mesin TPE ini merupakan bagian dari total 201 unit mesin TPE yang akan diimplementasikan pada 2016.
"Semoga dengan bertambahnya sistem pembayaran parkir elektronik ini, penerimaan daerah melalui retribusi parkir di DKI Jakarta akan semakin optimal," harapnya.
Untuk melakukan pembayaran, para pengguna lahan parkir bisa menggunakan kartu Flazz BCA.
Pembayaran parkir menggunakan uang elektronik ini sangat mudah, yaitu cukup dengan menempelkannya ke reader di TPE. Kemudian pilih jenis kendaraan, lalu masukkan nomor polisi kendaraan dan perkiraan lama parkir.
Setelah muncul konfirmasi harga, pilih tanda checklist dan struk akan keluar sebagai tanda bukti pembayaran.
JAKARTA - PT Bank Central Asia (BCA) bersama Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (UP Perparkiran Dihubtrans) DKI Jakarta
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang