BCA Kembali Resmikan E-Parking di Jalan Juanda
jpnn.com - JAKARTA - PT Bank Central Asia (BCA) bersama Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (UP Perparkiran Dihubtrans) DKI Jakarta kembali meresmikan sistem E-Parking di sepanjang Jalan Juanda, Pecenongan & Pinangsia (24/10).
“Setelah meresmikan dua titik lokasi e-parking pada 2015, kami bekerja sama dengan UP Perparkiran Dihubtrans DKI Jakarta kembali meresmikan sistem e-parking di Jakarta," ujar Kepala Biro Bisnis Dana dan E-Channel BCA Sinta Handajani.
Jumlah unit mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang diresmikan yakni 41 unit untuk pembayaran parkir tepi jalan (on-street parking) di sepanjang Jalan Juanda Raya sebanyak 13 unit, Jalan Pencenongan 10 unit.
Kemudian jalan Pinangsia Raya 10 unit, dan Jl. Pinangsia I-II-III 8 unit. Ke-41 mesin TPE ini merupakan bagian dari total 201 unit mesin TPE yang akan diimplementasikan pada 2016.
"Semoga dengan bertambahnya sistem pembayaran parkir elektronik ini, penerimaan daerah melalui retribusi parkir di DKI Jakarta akan semakin optimal," harapnya.
Untuk melakukan pembayaran, para pengguna lahan parkir bisa menggunakan kartu Flazz BCA.
Pembayaran parkir menggunakan uang elektronik ini sangat mudah, yaitu cukup dengan menempelkannya ke reader di TPE. Kemudian pilih jenis kendaraan, lalu masukkan nomor polisi kendaraan dan perkiraan lama parkir.
Setelah muncul konfirmasi harga, pilih tanda checklist dan struk akan keluar sebagai tanda bukti pembayaran.
JAKARTA - PT Bank Central Asia (BCA) bersama Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (UP Perparkiran Dihubtrans) DKI Jakarta
- KAI Sudah Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Simak Jadwalnya di Sini!
- Paiton Energy dan Jawa Power Gelar Operasi Katarak Gratis
- Dorong Perdagangan, Menko Airlangga dan Piyush Goyal Sepakati Penyelesaian Isu Teknis
- Simak, Begini Penjelasan Wamen ESDM soal Penataan Ekosistem Rantai Pasok LP3 Kg
- Hasnur Group Gelar Townhall Meeting 2025, Siap Tumbuh Berkelanjutan & Berdampak
- Pertamina Tegaskan Dukung Pemerintah Menata Penyaluran LPG 3 Kg Bersubsidi