BCA Optimistis Salurkan KPR Hingga Rp 4 Triliun
![BCA Optimistis Salurkan KPR Hingga Rp 4 Triliun](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161214_171551/171551_958337_BCA_JP.jpg)
jpnn.com - SURABAYA – Bank Indonesia sudah menghapus larangan pembelian rumah inden.
Kebijakan makroprudensial itu ternyata berhasil meningkatkan pengajuan kredit kepemilikan rumah baru (primary).
Saat ini, sekitar 30 persen pengajuan kredit merupakan rumah primary.
Sedangkan sisanya merupakan rumah bekas pakai (secondary).
Kepala Kantor Kredit Konsumer BCA Surabaya Eko Budiono mengakui, relaksasi kebijakan BI berpengaruh besar terhadap pembiayaan properti.
Terutama aturan pengurangan uang muka (loan to value/LTV) hingga penghapusan larangan rumah inden.
’’Selain itu, suku bunga kredit perbankan mulai turun pada semester kedua tahun ini,’’ terangnya.
Larangan pembiayaan rumah inden yang berlaku sejak 2013 memang menyulitkan konsumen yang ingin memiliki rumah baru.
SURABAYA – Bank Indonesia sudah menghapus larangan pembelian rumah inden. Kebijakan makroprudensial itu ternyata berhasil meningkatkan pengajuan
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Atome Financial Terima Fasilitas Kredit USD80 Juta dari BlackRock Private Credit & InnoVen Capital
- Sun Life Indonesia dan PT Bank Muamalat Perpanjang Kerja sama Hingga 2036
- Cokelat Expo Indonesia Hadirkan Era Baru dalam Kuliner
- Backstagers Indonesia Mendorong Terbitnya Peta Jalan Industri Event Berkelanjutan
- Midea Meluncurkan Air Cooler Terbaru, Harga Mulai Rp 1 Jutaan