BCA Optimistis Salurkan KPR Hingga Rp 4 Triliun
jpnn.com - SURABAYA – Bank Indonesia sudah menghapus larangan pembelian rumah inden.
Kebijakan makroprudensial itu ternyata berhasil meningkatkan pengajuan kredit kepemilikan rumah baru (primary).
Saat ini, sekitar 30 persen pengajuan kredit merupakan rumah primary.
Sedangkan sisanya merupakan rumah bekas pakai (secondary).
Kepala Kantor Kredit Konsumer BCA Surabaya Eko Budiono mengakui, relaksasi kebijakan BI berpengaruh besar terhadap pembiayaan properti.
Terutama aturan pengurangan uang muka (loan to value/LTV) hingga penghapusan larangan rumah inden.
’’Selain itu, suku bunga kredit perbankan mulai turun pada semester kedua tahun ini,’’ terangnya.
Larangan pembiayaan rumah inden yang berlaku sejak 2013 memang menyulitkan konsumen yang ingin memiliki rumah baru.
SURABAYA – Bank Indonesia sudah menghapus larangan pembelian rumah inden. Kebijakan makroprudensial itu ternyata berhasil meningkatkan pengajuan
- Rayakan Hari Pahlawan, Tokopedia dan ShopTokopedia Beri Panggung buat UMKM Lokal
- Pertamina Energy Terminal Terapkan Aturan TKDN & Serap Tenaga Lokal
- Bea Cukai Jayapura Optimalkan Pelayanan Ekspor Lewat Portal Ceisa 4.0
- E-commerce Menjanjikan, Layanan Pendukung Bisnis Makin Optimistis
- Analisis Tren Harga Emas, Diprediksi Bakal Menguat Ganas!
- TSIT dan Apkasindo Memperkenalkan Teknologi Drone Pertanian Canggih di IPOC 2024