BCA Pastikan Pelayanan di Kantor Kas Seluruh Indonesia Bakal Kembali Normal
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, gangguan pada satelit Telkom 1 mengakibatkan pelayanan pada 5.700 anjungan tunai mandiri (ATM) milik BCA menjadi terkendala.
Begitu pula dengan pelayanan 126 kantor kas BCA di seluruh Indonesia.
"Tapi yang cabang hari ini sudah normal kembali, dari total 126 (kantor kas di daerah yang terkendala,red) sudah 121 yang normal. Untuk lima lagi semoga hari ini selesai. Jadi butuh waktu dua hari untuk membereskan (gangguan,red) ke 126 kantor kas," ujar Jahja di Gedung BCA, Grand Indonesa, Jakarta, Senin (28/8).
Selain layanan tarik tunai di 5.700 ATM dan pelayanan di 126 kantor kas, gangguan pada satelit Telkom 1 kata Jahja, tidak mengganggu pelayanan BCA lainnya.
Termasuk layanan dari mesin Electronic Data Capture (EDC), begitu juga pada 11.500 jaringan ATM BCA lainnya yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia, tetap bisa memberikan pelayanan pada nasabah.
"Setahu saya tak ada jaringan online lain yang terdampak. Baik itu internet banking, EDC dan lain-lain," ucapnya.
Sementara itu terkait pemulihan pelayanan di 5.700 ATM, Jahja mengatakan pemulihan dilakukan dengan pola rerouter, atau mengalihkan parabola dari masing-masing ATM yang terganggu dari satelit Telkom 1 ke satelit lainnya.
Proses rerouter dalam sehari bisa menyelesaikan 200 ATM. Karena itu diperkirakan proses perbaikan memakan waktu 2-3 minggu ke depan.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, gangguan pada satelit Telkom 1 mengakibatkan pelayanan pada 5.700 anjungan tunai mandiri (ATM)
- BCA tiket.com Travel Fair 2024 Digelar Pekan Ini, Ada Cashback Hingga Rp 2 Juta
- Perusahaan Indonesia Terbaik Meraih Penghargaan GRC & Performance Exellence Award 2024
- Hari Donor Darah Sedunia, BCA Raih Penghargaan dari PMI Jakarta
- Paruh Pertama 2024, BCA Life Meraup Premi Rp 914,7 Miliar
- Survei Populix: Gen Z Memainkan Peran Penting pada Ekosistem Perekonomian Digital
- Kaum Kepompong Rawan jadi Korban Kejahatan Siber Modus Klik Aplikasi