BCA Syariah Hadirkan Pembiayaan Take Over KPR, Disebut Lebih Ringan

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menghadirkan pembiayaan kredit pemilik rumah (KPR) iB Take Over ke pembayaran syariah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Bisnis Retail Konsumer BCA Syariah, Dwidadi Sugito, kepada media pada talkshow BCA Expoversary di ICE BSD City, Tangerang, Sabtu (25/2).
Dia mengatakan program take over itu untuk membantu nasabah mengatasi pembayaran.
Salah satunya keuntungan yang didapat konsumen ialah margin ringan dan bisa mengubah angsuran ke syariah.
"Jadi, KPR IB Take Over ini untuk mengatasi perubahan angsuran yang biasanya bisa sampai 11 persen. Kami menawarkan nasabah dapat angsuran lebih ringan jadi 7 persen 2 tahun pertama, kemudian 7,5 persen," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, pembiayaan KPR iB Take Over memberikan kemudahan pengalihan pembiayaan rumah dari Bank mana pun ke BCA Syariah dengan kepastian angsuran sampai dengan 10 tahun.
“Kami memahami kebutuhan nasabah yang menginginkan keringanan dan kepastian cicilan pembiayaan rumah. Kami ketahui kenaikan suku bunga acuan belakangan ini bisa mempengaruhi tingkat margin pembiayaan KPR,” tutur Dwidadi
"Keunggulan pembiayaan melalui bank syariah adalah kepastian angsuran hingga lunas,” sambungnya.
PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menghadirkan pembiayaan kredit pemilik rumah (KPR) iB Take Over ke pembayaran syariah.
- PNM Gandeng Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
- Perluas Solusi Finansial, Bank Mandiri jadi Best FX Bank 2025 versi Global Finance
- Berkat Inovasi Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih 2 Penghargaan Alpha SouthEast Asia 2024
- Penghargaan Istimewa dari PNM, AOM dari Kediri Berangkat ke Korea
- Produk Nasabah PNM Kini Tersedia di Area Whoosh
- 3 Tahun SimInvest, Sinarmas Sekuritas Gelar Kompetisi Berhadiah Miliaran Rupiah