BCA Syariah Hadirkan Pembiayaan Take Over KPR, Disebut Lebih Ringan
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menghadirkan pembiayaan kredit pemilik rumah (KPR) iB Take Over ke pembayaran syariah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Bisnis Retail Konsumer BCA Syariah, Dwidadi Sugito, kepada media pada talkshow BCA Expoversary di ICE BSD City, Tangerang, Sabtu (25/2).
Dia mengatakan program take over itu untuk membantu nasabah mengatasi pembayaran.
Salah satunya keuntungan yang didapat konsumen ialah margin ringan dan bisa mengubah angsuran ke syariah.
"Jadi, KPR IB Take Over ini untuk mengatasi perubahan angsuran yang biasanya bisa sampai 11 persen. Kami menawarkan nasabah dapat angsuran lebih ringan jadi 7 persen 2 tahun pertama, kemudian 7,5 persen," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, pembiayaan KPR iB Take Over memberikan kemudahan pengalihan pembiayaan rumah dari Bank mana pun ke BCA Syariah dengan kepastian angsuran sampai dengan 10 tahun.
“Kami memahami kebutuhan nasabah yang menginginkan keringanan dan kepastian cicilan pembiayaan rumah. Kami ketahui kenaikan suku bunga acuan belakangan ini bisa mempengaruhi tingkat margin pembiayaan KPR,” tutur Dwidadi
"Keunggulan pembiayaan melalui bank syariah adalah kepastian angsuran hingga lunas,” sambungnya.
PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menghadirkan pembiayaan kredit pemilik rumah (KPR) iB Take Over ke pembayaran syariah.
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Bank Mandiri Memperkenalkan Livin’ Around the World Kepada Diaspora Indonesia di AS
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
- FWD Insurance Luncurkan Tomorrow Protection, Banyak Keunggulannya
- Perjalanan Religi 2024, Apresiasi Istimewa bagi ASN Setia bank bjb