Bea Cuka dan TNI Sita Ribuan Botol Miras Ilegal
Kamis, 12 Juli 2018 – 15:31 WIB
“Kami berharap kerja sama antara Bea Cukai dan TNI terus dapat dilakukan agar masyarakat, khususnya di Jambi dapat terlindungi dari peredaran minuman keras ilegal,” pungkas Duki.
Petugas juga berhasil membekuk tujuh orang pelaku dan tiga orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka peredaran miras ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran