Bea Cukai: 2 KEK Baru di Batam dalam Proses Pengusulan

Bea Cukai: 2 KEK Baru di Batam dalam Proses Pengusulan
Nara sumber dalam diskusi Pres Tour Kemenkeu 2024 di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu (26/6). Foto: Humas Bea Cukai

Ketiga, KEK Tanjung Sauh yang ditetapkan tahun 2024 dan terletak di wilayah utara Kecamatan Nongsa. Kawasan ini memiliki tema kegiatan usaha produksi dan pengolahan.

"Saat ini ada pengusulan KEK Nipa dengan tema logistik. Kemudian KEK Kesehatan Batam di Sekupang," kata Solafudin.

Khusus KEK Kesehatan, kawasan ini diusulkan agar masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia.

Sejalan dengan itu, bakal dilakukan perubahan terhadap PP terkait KEK yang akan mengakomodasi soal pembebasan bea masuk obat-obatan, dipadukan dengan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi dokter untuk praktik di wilayah KEK Kesehatan.

"Nanti pasien dari Jakarta, Surabaya, misalnya, bisa berobat di Sekupang, akan mendapat pembebasan bea obat yang akan dibawa selama diperiksanya di Sekupang," tutur Solafudin.

Selain itu, nantinya dokter asing juga bisa datang ke KEK Kesehatan dengan adanya perpaduan kemudahan fiskal, kemigrasian, dan ketenagakerjaan.

"Harapan bisa bersaing, supaya devisa tidak keluar kalau orang-orang berobat ke Singapura, Johor," ujarnya.(fat/jpnn)

Bea Cukai menyebut ada dua kawasan ekonomi khusus baru di Batam dalam proses pengusulan. Begini penjelasannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News