Bea Cukai: 2 KEK Baru di Batam dalam Proses Pengusulan
Ketiga, KEK Tanjung Sauh yang ditetapkan tahun 2024 dan terletak di wilayah utara Kecamatan Nongsa. Kawasan ini memiliki tema kegiatan usaha produksi dan pengolahan.
"Saat ini ada pengusulan KEK Nipa dengan tema logistik. Kemudian KEK Kesehatan Batam di Sekupang," kata Solafudin.
Khusus KEK Kesehatan, kawasan ini diusulkan agar masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia.
Sejalan dengan itu, bakal dilakukan perubahan terhadap PP terkait KEK yang akan mengakomodasi soal pembebasan bea masuk obat-obatan, dipadukan dengan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi dokter untuk praktik di wilayah KEK Kesehatan.
"Nanti pasien dari Jakarta, Surabaya, misalnya, bisa berobat di Sekupang, akan mendapat pembebasan bea obat yang akan dibawa selama diperiksanya di Sekupang," tutur Solafudin.
Selain itu, nantinya dokter asing juga bisa datang ke KEK Kesehatan dengan adanya perpaduan kemudahan fiskal, kemigrasian, dan ketenagakerjaan.
"Harapan bisa bersaing, supaya devisa tidak keluar kalau orang-orang berobat ke Singapura, Johor," ujarnya.(fat/jpnn)
Bea Cukai menyebut ada dua kawasan ekonomi khusus baru di Batam dalam proses pengusulan. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!