Bea Cukai Aceh Catatkan Kinerja Positif, Penerimaannya 169,26 Persen

Bea Cukai Aceh Catatkan Kinerja Positif, Penerimaannya 169,26 Persen
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Aceh, Safuad. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai Aceh telah menyampaikan laporan kinerjanya keuangan di forum media gathering dan press release Kinerja APBN hingga triwulan III 2020, yang diadakan Perwakilan Kementerian Keuangan Wilayah Aceh pada Senin (19/10) lalu. Laporan itu disampaikan sebagai wujud dari transparansi kinerja pemerintah terhadap pengelolaan anggaran negara.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Aceh, Safuadi, menyampaikan bahwa APBN sebagai wujud pengelolaan keuangan negara merupakan instrumen penting yang harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

Safuadi juga menyampaikan bahwa Bea Cukai Wilayah Aceh hingga September 2020 telah berhasil mencapai target penerimaan sebesar Rp 4,57 miliar atau 169,26 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,7 miliar. “Penerimaan ini terdiri dari bea masuk sebesar Rp 403,7 juta, bea keluar sebesar Rp 3 miliar dan cukai sebesar Rp 1,14 miliar," ungkapnya.

Selain melakukan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai, dari sisi pengawasan, Bea Cukai Wilayah Aceh juga telah melakukan 482 penindakan atas berbagai jenis komoditas seperti narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP), hasil tembakau, unggas hidup, dan bawang merah yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai.

“Tercatat hingga bulan Oktober 2020, Bea Cukai Aceh telah melakukan penindakan sebanyak 482 kali dan berhasil menggagalkan tujuh kasus penyelundupan narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 296,57 kg,” Safuadi.

Pemberian fasilitas kepabeanan juga diberikan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk menstimulasi perekonomian dalam negeri.

Pada Oktober 2020, Bea Cukai Wilayah Aceh telah memberikan fasilitas Pengusaha Di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) kepada PT Karya Tanah Subur dan Kawasan Berikat (KB) kepada PT Sinergy Peroksida Industri, dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor. Selain itu, penerbitan NPPBKC kepada PR Gayo Mountain Cigar dan UD Kretek Gayo.

Bea Cukai Aceh melakukan 482 kali penindakan, dan gagalkan penyelundupan sabu-sabu 296,57 kg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News