Bea Cukai Aceh Dukung Pengaktifan Pelabuhan Malahayati untuk Ekspor Impor
Jumat, 12 Juni 2020 – 21:21 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi. Foto: Humas Bea Cukai
Serta melakukan inventarisasi beragam persoalan untuk mendapat evaluasi bagi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kemudian pemanfaatannya dirasakan oleh rakyat.
“Lahan di Pelabuhan Malahayati terbatas dan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong sangat berpotensi. Rencananya, KIA Ladong akan dijadikan kawasan pergudangan oleh pengusaha-pengusaha Aceh sebagai tempat penyimpanan produk sebelum diekspor dari pada harus membawanya ke Medan," pungkasnya.(ikl/jpnn)
Pelabuhan Malahayati di Aceh diharapkan akan diaktifkan untuk melayani ekspor impor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai