Bea Cukai Aceh Hibahkan 13 Ton Bawang Ilegal
jpnn.com, ACEH - Bea Cukai Wilayah Aceh menghibahkan 1.460 karung bawang merah seberat 13 ton hasil penindakan Operasi Patkor Kastima kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (26/11).
Petugas memperkirakan nilai bawang tersebut mencapai Rp 154 juta. Bawang-bawang tersebut berhasil disita petugas di Perairang Ujung Aceh Tamiang, Sabtu (17/11).
Agus Yulianto yang pada saat itu menjabat sebagai kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menyatakan, bawang merah muatan eks KM Doa Ibu GT 15 No.103/QQd ini merupakan barang bukti yang didita saat pelaksanaan operasi patroli laut terpadu antara Bea Cukai Indonesia dan Kastam Diraja Malaysia.
“Atas upaya penyelundupan bawang merah ini diperkirakan kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 54.091.598,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, bawang tersebut dihibahkan setelah dinilai masih layak konsumsi oleh Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh.
“Pihak karantina menyatakan bahwa bawang tersebut bebas organisme pengganggu tanaman karantina sehingga pihak Bea Cukai memutuskan untuk menghibahkan,” kata Agus.
Dia menambahkan, kegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Aceh untuk memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai agar dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai merupakan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi membahayakan.
Bea Cukai Wilayah Aceh menghibahkan 1.460 karung bawang merah seberat 13 ton hasil penindakan Operasi Patkor Kastima kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai