Bea Cukai Aceh Hibahkan 13 Ton Bawang Ilegal
Jumat, 30 November 2018 – 15:36 WIB

Bea Cukai Wilayah Aceh menghibahkan 1.460 karung bawang merah seberat 13 ton hasil penindakan Operasi Patkor Kastima kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Foto: Bea Cukai
“Dengan penindakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat bahwa aparat penegak hukum akan selalu berupaya secara maksimal untuk memberantas dan menegakkan hukum terhadap tindakan penyelundupan barang-barang ilegal,” ujar Agus. (adv/jpnn)
Bea Cukai Wilayah Aceh menghibahkan 1.460 karung bawang merah seberat 13 ton hasil penindakan Operasi Patkor Kastima kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai