Bea Cukai Aceh Musnahkan 2,5 Ton Gula Impor Ilegal
Kamis, 26 November 2020 – 16:57 WIB
Barang ilegal itu seperti gula, beras ketan dan bawang merah. (*/jpnn)
Sejumlah barang ilegal dan narkoba hasil penindakan dimusnahkan. Peredaran barang ilegal dan narkoba masih mengkhawatirkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!