Bea Cukai Ajak IKM Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan
Menurut dia, kalau jumlah karyawan bertambah berarti kemampuan membeli masyarakat pun terjadi penambahan, sehingga perputaran uang di masyarakat akan lebih berputar.
"Ini akan berdampak baik bagi ekonomi Indonesia terlebih di masa pandemi Covid-19,” ujar Ismail
Sementara itu, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan penerima fasilitas KITE yaitu PT Mars Symbioscience Indonesia dan PT Comextra Majora.
Pemantauan dilakukan terhadap kesesuaian atas pemenuhan ketentuan persyaratan perizinan fasilitas KITE, impor, ekspor, dan mutasi barang dalam rangka subkontrak secara administratif, IT unventory perusahaan, penyerahan jaminan.
Kemudian, penyampaian konversi, penyampaian laporan pertanggungjawaban atau penyelesaian barang atau bahan baku dan kewajiban kepabeanan lainnya.
Untuk evaluasi mikro, monitoring KITE yang dilakukan Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Nasruddin bersama tim, merupakan kegiatan pemantauan dan pemeriksaan terhadap aktivitas perusahaan penerima fasilitas KITE yang dilakukan secara rutin atau insidental.
Hal ini untuk memastikan bahwa perusahaan penerima fasilitas KITE telah mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Dalam pelaksanaannya, pemberian fasilitas KITE ini mengandung konsekuensi adanya kewajiban–kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan penerima fasilitas sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Berbagai fasilitas kepabeanan harus dimanfaatkan pengusaha industri kecil menengah (IKM), agar dapat meningkatkan produksi bahkan ekspor.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok