Bea Cukai Ajak Mahasiswa Pahami Ketentuan Kepabeanan & Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggelar sosialisasi kebijakan terkait kepabeanan dan cukai kepada mahasiswa di dua universitas Akademi Kelautan Banyuwangi (Akaba) dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi.
Bea Cukai Banyuwangi menggelar Customs Goes to Campus ke Akademi Kelautan Banyuwangi (Akaba) pada Rabu (27/3).
Mengangkat tema "Mengenal Lebih Dekat Peran Bea dan Cukai", Bea Cukai menjelaskan beberapa hal penting seperti pengenalan tugas dan fungsi Bea Cukai, registrasi IMEI, ketentuan barang kiriman, waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, gempur rokok ilegal, dan upaya pengendalian gratifikasi.
“Customs Goes to Campus dikemas menjadi kegiatan yang mengedukasi mahasiswa, dan dapat menyerbarluaskan serta mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah kepada masyarakat,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) bersama Satpol PP Jabar berikan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Kamis (28/3).
Encep menjelaskan ketentuan di bidang cukai dan pengetahuan mengenai rokok ilegal.
Dia menuturkan ada beberapa ciri rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dilekati pita cukai palsu, rokok dilekati pita cukai bekas, rokok dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya, dan rokok dilekati pita cukai salah personalisasi.
“Semoga ini mampu mengedukasi mahasiswa secara optimal dan lebih lanjut dapat membantu peran Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai menggelar sosialisasi kebijakan terkait kepabeanan dan cukai kepada di dua universitas.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten