Bea Cukai Ajak Mahasiswa Unnes dan UNY Pahami Ketentuan Kepabeanan
jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan DIY memberikan edukasi terkait kepabeanan dan cukai kepada mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Purwantoro hadir sebagai narasumber pada kegiatan pembekalan kuliah kerja nyata (KKN) angkatan 3 Universitas Negeri Semarang yang berlangsung secara daring, Rabu (12/10).
“Saya mengajak mahasiswa untuk berperan aktif menyelamatkan generasi emas yang berkualitas dari bahaya rokok ilegal, salah satunya, melalui program kerja KKN,” ujarnya.
Menurut Purwantoro, pemberantasan rokok ilegal dilakukan seluruh lapisan masyarakat dan tidak terbatas pada golongan tertentu.
“Mahasiswa merupakan golongan yang memiliki objektivitas tinggi dan dapat diharapkan untuk memberikan perannya dalam memberantas rokok ilegal melalui tindakan preventif. Selain itu, mahasiswa memiliki program KKN yang langsung terjun ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan dapat menjadi ujung tombak agar peredaran rokok ilegal dapat dikendalikan,” imbuhnya.
Selanjutnya, pada Rabu (19/10), Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY menerima kunjungan mahasiswa program studi diploma IV Pemasaran Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Kampus Gunung Kudul.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperluas pengetahuan mahasiswa terkait kegiatan ekspor dan impor untuk industri.
“Saya yakin apabila para mahasiswa telah dibekali oleh ilmu ekspor dan impor, tentunya akan memahami di mana simpul keberadaan Bea Cukai dalam proses impor ekspor tersebut, salah satunya, untuk penerimaan negara. Saya berharap pemaparan hari ini dapat memenuhi harapan dan rasa ingin tahu para mahasiswa terkait proses bisnis ekspor dan impor khususnya di Jateng dan DIY,” tutur Purwantoro.
Bea Cukai memberikan pemahaman tentang ketentuan kepabeanan dan cukai kepada mahasiswa Unnes & UNY
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun