Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya mencegah peredaran rokok ilegal di Jember dan Banyuwangi.
Upaya itu diwujudkan melalui beberapa langkah strategis, seperti sosialisasi kepada masyarakat, sinergi dengan aparat penegak hukum, hingga Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Selasa (2/4), Bea Cukai Jember bersama Forkopimda Kabupaten Jember menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal kepada masyarakat umum di Kecamatan Arjasa.
Kegiatan ini diikuti ratusan perangkat desa, ketua RT dan RW, hingga petani tembakau setempat.
Mereka menguraikan ketentuan cukai, dampak peredaran rokok ilegal, hingga ciri-ciri rokok ilegal, dan cara mengenali produk yang melanggar.
“Sosialisasi ini adalah upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan cukai. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat menyadari betapa penting peran mereka dalam memberantas rokok ilegal,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Serupa, dalam upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), Bea Cukai Banyuwangi menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, Rabu (3/4).
Keduanya membahas program kerja bidang penegakan hukum tahun anggaran 2024, yang terdiri dari pelaksanaan sosialisasi dan kegiatan pengawasan.
Bea Cukai terus mengajak masyarakat untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Simak selengkapnya.
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024