Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya mencegah peredaran rokok ilegal di Jember dan Banyuwangi.
Upaya itu diwujudkan melalui beberapa langkah strategis, seperti sosialisasi kepada masyarakat, sinergi dengan aparat penegak hukum, hingga Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Selasa (2/4), Bea Cukai Jember bersama Forkopimda Kabupaten Jember menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal kepada masyarakat umum di Kecamatan Arjasa.
Kegiatan ini diikuti ratusan perangkat desa, ketua RT dan RW, hingga petani tembakau setempat.
Mereka menguraikan ketentuan cukai, dampak peredaran rokok ilegal, hingga ciri-ciri rokok ilegal, dan cara mengenali produk yang melanggar.
“Sosialisasi ini adalah upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan cukai. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat menyadari betapa penting peran mereka dalam memberantas rokok ilegal,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Serupa, dalam upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), Bea Cukai Banyuwangi menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, Rabu (3/4).
Keduanya membahas program kerja bidang penegakan hukum tahun anggaran 2024, yang terdiri dari pelaksanaan sosialisasi dan kegiatan pengawasan.
Bea Cukai terus mengajak masyarakat untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Simak selengkapnya.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak