Bea Cukai Ajak Masyarakat Berperan Aktif Mencegah Peredaran Rokok Ilegal
Rabu, 30 Oktober 2024 – 13:04 WIB

Bea Cukai Malili bersama Satpol PP, Bagian Perekonomian, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Timur saat menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal pada Jumat (25/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi upaya Bea Cukai untuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
Budi mengingatkan peredaran rokok ilegal merugikan berbagai pihak, baik bagi para pengusaha, penerimaan negara, maupun kesejahteraan masyarakat dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
"Untuk itu mari kita cegah peredarannya bersama, laporkan kepada Bea Cukai terdekat jika menemukan peredarannya di pasaran,” pesan Budi Prasetiyo. (mrk/jpnn)
Budi Prasetiyo meminta masyarakat melaporkan kepada Bea Cukai terdekat jika menemukan peredaran rokok ilegal di pasaran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai