Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tual bersama Stasiun Radio RRI Saumlaki melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Bea Cukai memberikan penjelasan tugas dan fungsi, serta mengenai rokok ilegal, pita cukai, serta pelanggaran cukai lainnya.
Kegiatan ini dihadiri Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Tual, Faris Hidayat, dan Shalimar Amarillys Darmawan sebagai narasumber.
Selain itu, Bea Cukai Tual juga melakukan sosialisasi rokok ilegal secara langsung kepada Sat Pol PP Dobo.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Suasmadi lewat sosialisasi ini petugas dapat lebih paham tentang ciri rokok ilegal.
"Kita (Bea Cukai Tual dan Sat Pol PP Dobo) bahu-membahu dapat memberantas peredarannya di Tual,” ujar Suasmadi.
Sementara itu, Bea Cukai Kudus menggelar focus group discussion secara daring mengenai penilaian capaian kinerja pemda dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora.
Bea Cukai terus menyosialisasikan tentang cukai kepada masyarakat, terutama rokok ilegal dan DBHCHT.
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto