Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Bea Cukai terus sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.

DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara, untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi kepada daerah penghasil cukai atau tembakau.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan berdasar hasil monitoring dan evaluasi yang telah diakukan, beberapa kabupaten di wilayah kerjanya telah memperoleh penilaian sangat baik atas pemanfaatan DBHCHT untuk kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

"Sementara bagi kabupaten lain yang belum memperoleh penilaian sangat baik, perlu mengadakan kegiatan tambahan baik sosialisasi ketentuan di bidang cukai maupun pemberantasan barang kena cukai ilegal,” paparnya. (*/jpnn)

 

 

Bea Cukai terus menyosialisasikan tentang cukai kepada masyarakat, terutama rokok ilegal dan DBHCHT.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News