Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara, untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi kepada daerah penghasil cukai atau tembakau.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan berdasar hasil monitoring dan evaluasi yang telah diakukan, beberapa kabupaten di wilayah kerjanya telah memperoleh penilaian sangat baik atas pemanfaatan DBHCHT untuk kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
"Sementara bagi kabupaten lain yang belum memperoleh penilaian sangat baik, perlu mengadakan kegiatan tambahan baik sosialisasi ketentuan di bidang cukai maupun pemberantasan barang kena cukai ilegal,” paparnya. (*/jpnn)
Bea Cukai terus menyosialisasikan tentang cukai kepada masyarakat, terutama rokok ilegal dan DBHCHT.
Redaktur & Reporter : Boy
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini