Bea Cukai Ajak Pekerja Migran Memahami Aturan Kepabeanan, Migrant Care & BP2MI Dilibatkan

Bea Cukai Yogyakarta bekali para pekerja migran Indonesia dengan ketentuan barang bawaan penumpang.
"Dalam kegiatan Focus Group Disscussion Pemberangkatan dan Pemulangan PMI, Bea Cukai Yogyakarta hadir untuk menyampaikan regulasi barang bawaan penumpang," terang Hatta lagi.
Dia menyampaikan setiap penumpang yang tiba di Indonesia diwajibkan memberitahukan barang bawaannya dengan mengisi dokumen kepabeanan Customs Declaration (CD).
"Saat ini kami sudah layani secara paperless via e-CD,” jelas Hatta.
Hatta menambahkan Bea Cukai akan terus bersinergi untuk memberikan pelayanan optimal terhadap barang kiriman dan barang bawaan pekerja migran Indonesia.
"Hal ini menjadi perhatian khusus kami demi perlindungan pekerja migran di luar negeri," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dengan melibatkan Migrant Care dan BP2MI mengedukasi pekerja migran Indonesia agar memahami aturan kepabeanan, ini yang dilakukannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor