Bea Cukai Ajak Pekerja Migran Memahami Aturan Kepabeanan, Migrant Care & BP2MI Dilibatkan

Bea Cukai Yogyakarta bekali para pekerja migran Indonesia dengan ketentuan barang bawaan penumpang.
"Dalam kegiatan Focus Group Disscussion Pemberangkatan dan Pemulangan PMI, Bea Cukai Yogyakarta hadir untuk menyampaikan regulasi barang bawaan penumpang," terang Hatta lagi.
Dia menyampaikan setiap penumpang yang tiba di Indonesia diwajibkan memberitahukan barang bawaannya dengan mengisi dokumen kepabeanan Customs Declaration (CD).
"Saat ini kami sudah layani secara paperless via e-CD,” jelas Hatta.
Hatta menambahkan Bea Cukai akan terus bersinergi untuk memberikan pelayanan optimal terhadap barang kiriman dan barang bawaan pekerja migran Indonesia.
"Hal ini menjadi perhatian khusus kami demi perlindungan pekerja migran di luar negeri," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dengan melibatkan Migrant Care dan BP2MI mengedukasi pekerja migran Indonesia agar memahami aturan kepabeanan, ini yang dilakukannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Kaya Susah