Bea Cukai Ajak Pemda Tekan Peredaran Barang Ilegal dengan Optimalisasi DBHCHT

Selain itu dari wilayah Bogor, Bea Cukai menerima kunjungan Pemda Cianjur dalam rangka audiensi terkait pengelolaan DBHCHT dengan menggelar sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
“Kunjungan ini merupakan langkah yang baik untuk mempererat sinergi antara Bea Cukai Bogor dengan Pemda Cianjur terutama dalam rangka pengelolaan dan penilaian DBHCHT untuk tahun mendatang," ungkap Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin.
Kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Magelang bersama perwakilan Pemda Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Purworejo, dan Wonosobo, pada Selasa (6/4)).
“Dirjen Bea Cukai mengeluarkan Surat Edaran secara internal sebagai langkah strategis agar Pemda dapat memahami penggunaan DBHCHT, khususnya di bidang penegakan hukum," kata Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno.
Selain untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan petunjuk teknis terhadap program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT. (*/jpnn)
DBHCHT dapat dimanfaatkan untuk pendanaan kegiatan pemberantasan rokok ilegal dan sosialisasi ketentuan bidang cukai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo