Bea Cukai Ajak Warga di Jawa Tengah Waspada Rokok Ilegal

Dalam festival musik yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen tersebut, petugas Bea Cukai Cilacap menjelaskan mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan konsekuensi bagi yang mengedarkan.
Tujuannya ialah untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para pemuda tentang segala hal yang berkaitan dengan ketentuan cukai dan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Selain menyasar jajaran pemerintah daerah dan masyarakat, Bea Cukai juga menyosialisasikan aturan cukai, khususnya penegakan hukum di bidang cukai kepada para pelaku usaha BKC di Jawa Tengah.
Hal itu tercermin dari pelaksanaan talkshow Bea Cukai Magelang bersama Polres dan Diskominfo Kabupaten Temanggung di Radio Erte FM dan Temanggung TV, pada 18 September 2023.
Dalam talkshow tersebut dijelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 50 sampai 58 Undang-Undang Cukai disebutkan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan BKC yang tersebut dalam pasal-pasal di atas dapat dikenai pidana penjara dan denda.
Bea Cukai Magelang sendiri selama periode Januari-Agustus 2023 telah melaksanakan penindakan terhadap 2.196.351 batang rokok ilegal bersama aparat penegak hukum lainnya.
Selain itu, Bea Cukai Magelang juga ikut berkontribusi sebagai instansi yang memungut cukai hasil tembakau dan sebagian dari nilai cukai tersebut dibagikan kepada pemerintah daerah dan itulah yang kita sebut sebagai DBHCHT.
Untuk Kabupaten Temanggung pada tahun 2023 mendapatkan DBHCHT sebesar Rp51,4 miliar.
Bea Cukai menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal yang menyasar pemerintah daerah, masyarakat serta pelaku usaha.
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo