Bea Cukai Amamapare Dorong Roda Ekspor Nontambang di Tengah Pandemi
jpnn.com, MIMIKA - Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare, I Made Aryana mengungkapkan roda kegiatan ekspor mulai berjalan secara normal.
Hal itu ditandai dengan adanya ekspor karaka atau lebih sering disebut dengan kepiting bakau oleh UD Putri Desi pada 6 Agustus lalu.
Made menjelaskan, UD Putri Desi mengekspor 17 boks kepiting dengan total berat mencapai 510 kg dari Bandara Mozes Kilangin Timika, dengan tujuan Singapura.
“Walaupun sempat terkendala dengan terlambatnya dokumen perizinan, tetapi dengan koordinasi yang baik antara petugas Bea Cukai yang ada di lapangan serta kru dari Kantor Kargo Garuda Indonesia, ekspor tersebut dapat berjalan dengan lancar,” tutur Made, Rabu (12/8).
Dia berharap dengan adanya ekspor perdana produk kepiting ini bisa membukakan jalan bagi para eksportir lain yang kegiatannya sempat terhambat karena wabah virus COVID-19 ini.
“Kami dari Bea Cukai Amamapare siap untuk membantu dan melayani para eksportir yang berniat untuk memulai lagi kegiatan ekspornya pascapandemi ini sesuai dengan tugas fungsi kami sebagai fasilitator perdagangan,” ujar Made. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai Amamapare siap untuk membantu dan melayani para eksportir yang berniat untuk memulai lagi kegiatannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!