Bea Cukai Amankan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 13 Oktober 2021 – 13:53 WIB

Bea Cukai amankan jutaan batang rokok tanpa dilekai cukai. Foto: dok Bea Cukai
"Dukungan peran dari masyarakat sangat kami perlukan. Jangan membeli ataupun menjual rokok ilegal. Mari bersama–sama kita gempur rokok ilegal,” tutup Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali melakukan penindakan rokok ilegal dalam pelaksanaan operasi Gempur Rokok Ilegal. Dari hasil penindakan itu setidaknya 1,8 juta batang rokok ilegal diamankan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo