Bea Cukai Amankan Eks Kapal Pesiar Selundupan dari Singapura
Rabu, 22 Oktober 2008 – 07:05 WIB
Kedua kapal itu langsung digiring petugas ke Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tantung Priok. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas juga mengetahui bahwa satu unit kapal lagi terlebih dahulu dikirim ke Indonesia pada 10 Oktober. Kapal bernama Charleston I itu datang dari Singapura dan ditambat di sekitar Pulau Damar Besar dan ditahan pada 17 Oktober.
Baca Juga:
Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menuturkan, aksi penyelundupan kapal bekas bisa memengaruhi iklim usaha industri pengolahan baja dan besi bekas. Sebab, kapal bekas itu, rencananya, dijual besinya. Selain itu, pihaknya tidak ingin Indonesia menjadi tempat membuang barang-barang bekas yang berpotensi mengandung limbah.
Beberapa barang berbahaya yang pernah masuk ke Indonesia, antara lain, kondom bekas dan limbah B3. Barang-barang berbahaya itu diimpor perusahaan asal Indonesia yang bekerja sama dengan negara yang ingin membuang limbah itu. ’’Terpenting, dari pencegahan ini, kita tidak ingin kedaulatan negara kita diacak-acak negara lain,’’ tegas Anwar Suprijadi.
Karena itu, untuk membuktikan keseriusannya memerangi aksi penyelundupan, digandengnya Polres KP3 Tanjung Priok dan Administrator Pelabuhan Tanjung Priok. Polres KP3 nanti menindaklanjuti temuan dari bea dan cukai. Anwar mengatakan akan bertemu Kapolri untuk membicarakan langkah konkret memerangi aksi penyelundupan itu. ’’Peran kita di sini sifatnya membantu, kalau ada penadah barang-barang selundupan. Ke mana barang itu dikirim dan di mana domisili orang yang punya kapal itu,’’ timpal Kapolres KP3 AKBP Yoyol kemarin. (dai/jpnn/nw)
JAKARTA – Indonesia kembali menjadi sasaran pembuangan barang-barang bekas dari luar negeri. Kemarin Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok merilis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad