Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
Senin, 09 Desember 2024 – 19:54 WIB
Kegiatan penyelundupan ini sangat mengancam keberlangsungan industri tekstil dan pakaian jadi dalam negeri karena harganya yang sangat murah.
Selain pakaian bekas dalam bentuk ballpress tersebut, Bea Cukai juga melakukan penegahan pakaian bekas serta barang-barang yang dilarang untuk diimpor melalui paket kiriman pos/perusahaan jasa titipan. (jpnn)
Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Jateng dan DIY) senantiasa berusaha untuk mewujudkan dukungan terhadap Program Asta Cita.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi