Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2 Kota Ini, Top

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari Bea Cukai Magelang.
Sementara itu, Bea Cukai Malili mengamankan 2.000 batang rokok ilegal hasil penelusuran siber Bea Cukai Jember.
Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Sidoarjo menyita sejumlah rokok tanpa pita cukai yang beredar di pasar bebas.
Penindakan berawal dari kanal pengaduan resmi Bea Cukai terkait adanya peredaran rokok tanpa pita cukai di daerah Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut, memeriksa lapangan dan menemukan 11.180 batang rokkok ilegal berbagai merk.
Hatta menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal sangat membantu tugas Bea Cukai dalam melakukan pengawasan.
“Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang mengiformasikan adanya indikasi peredaran rokok ilegal,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bea Cukai terus melakukan program Gempur Rokok Ilegal di sejumlah wilayah kota di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok