Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Berbagai Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Bea Cukai di berbagai daerah kembali menggagalkan penyelundupan jutaan batang rokok ilegal melalui kegiatan operasi pasar.
Hal ini dilakukan Bea Cukai secara kontinu dalam rangka pengawasan dan upaya mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Beberapa kantor Bea Cukai yang kali ini menggalakkan operasi pasar di antaranya, Bea Cukai Bandung, Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Timur, Bea Cukai Meulaboh, Bea Cukai Malili, dan Bea Cukai Pontianak.
"Hal-hal yang menjadi atensi pengawasan kami adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas pakai, dilekati pita cukai yang bukan haknya, dan dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Plt. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Jumat (5/3).
Bea Cukai Bandung terhitung mulai bulan Januari hingga pengujung bulan Februari 2021 telah melakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 456 kali dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 554.010.790.
Adapun jumlah batang rokok yang berhasil ditindak mencapai 1.082.454 batang rokok ilegal yang dikemas dengan berbagai macam merek dan berasal dari berbagai wilayah di Pulau Jawa.
Hatta mengungkapkan, salah satu penindakan dilakukan Bea Cukai Bandung dengan memanfaatkan inovasi mobil X-Ray dari kantor pusat serta peran kerja sama jasa ekspedisi di wilayah Bandung Raya dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, yang berhasil menindak sebanyak 635.866 batang rokok ilegal.
Sementara itu, giat operasi pasar oleh Kanwil Bea Cukai Sumbagtim telah berhasil melakukan penindakan terhadap 660.760 batang rokok ilegal.
Salah satu penindakan dilakukan Bea Cukai Bandung dengan memanfaatkan inovasi mobil X-Ray.
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin