Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
Dari kedua penindakan tersebut, petugas mengamankan lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan upaya penindakan terhadap rokok ilegal merupakan upaya yang berkesinambungan dan terus dilakukan oleh Bea Cukai.
“Peredaran rokok ilegal bisa merugikan penerimaan negara, karena itu Bea Cukai terus berupaya secara konsisten memberantas peredarannya,” ungkap Hatta.
Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Semarang dilakukan di salah satu perusahaan ekspedisi pada Rabu (09/2).
Dari penindakan itu petugas mengamankan 109 koli paket yang berisi 1.744.000 batang rokok ilegal.
Hatta menjelasakan petugas memperoleh informasi awal bahwa ada pergerakan rokok ilegal dengan tujuan pulau Kalimantan dan transit di kota Semarang.
"Petugas kemudian mencari sebuah truk yang menjadi target operasi,” tambah Hatta.
Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai