Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
Dari kedua penindakan tersebut, petugas mengamankan lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan upaya penindakan terhadap rokok ilegal merupakan upaya yang berkesinambungan dan terus dilakukan oleh Bea Cukai.
“Peredaran rokok ilegal bisa merugikan penerimaan negara, karena itu Bea Cukai terus berupaya secara konsisten memberantas peredarannya,” ungkap Hatta.
Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Semarang dilakukan di salah satu perusahaan ekspedisi pada Rabu (09/2).
Dari penindakan itu petugas mengamankan 109 koli paket yang berisi 1.744.000 batang rokok ilegal.
Hatta menjelasakan petugas memperoleh informasi awal bahwa ada pergerakan rokok ilegal dengan tujuan pulau Kalimantan dan transit di kota Semarang.
"Petugas kemudian mencari sebuah truk yang menjadi target operasi,” tambah Hatta.
Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok