Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang

Dari pemeriksaan ditemukan 109 koli yang terdiri dari 4 bal berisi 1.744.000 batang rokok ilegal berbagai merek.
Potensi kerugian negara yang diamankan ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Sementara itu, di Pekanbaru, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar untuk meninjau para pedagang eceran menjual rokok yang sesuai ketentuan.
Hatta mengatakan kegiatan itu Bea Cukai Pekanbaru untuk terus menekan angka peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah pengawasannya.
Petugas mengamankan sejumlah 47.836 batang rokok illegal dengan berbagai merk yang kedapatan melanggar ketentuan terkait rokok polos.
“Dalam rangka memerangi peredaran rokok illegal, salah satu upaya penekanan peredaran rokok ilegal yang efektif adalah keturutsertaan masyarakat dalam memerangi rokok ilegal," katanya.
Dia berharap kegiatan operasi pasar yang rutin dan massif di berbagai daerah di Indonesia itu bisa menekan peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo