Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang
Dari pemeriksaan ditemukan 109 koli yang terdiri dari 4 bal berisi 1.744.000 batang rokok ilegal berbagai merek.
Potensi kerugian negara yang diamankan ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Sementara itu, di Pekanbaru, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar untuk meninjau para pedagang eceran menjual rokok yang sesuai ketentuan.
Hatta mengatakan kegiatan itu Bea Cukai Pekanbaru untuk terus menekan angka peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah pengawasannya.
Petugas mengamankan sejumlah 47.836 batang rokok illegal dengan berbagai merk yang kedapatan melanggar ketentuan terkait rokok polos.
“Dalam rangka memerangi peredaran rokok illegal, salah satu upaya penekanan peredaran rokok ilegal yang efektif adalah keturutsertaan masyarakat dalam memerangi rokok ilegal," katanya.
Dia berharap kegiatan operasi pasar yang rutin dan massif di berbagai daerah di Indonesia itu bisa menekan peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan