Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal dan Mesin Pembuat Pita Cukai Palsu

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar operasi gempur rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari maraknya rokok ilegal yang bereda di Jawa Tengah.
“Rokok ilegal merupakan rokok produksi dalam negeri yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai palsu, dan dilekati dengan pita cukai yang berbeda,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.
Bea Cukai Kudus kembali memperoleh informasi tentang adanya Gudang Jasa Pengiriman yang digunakan sebagai tempat untuk penyortiran pengiriman rokok ilegal yang terletak di Desa Kalipucang, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Selasa (31/5).
Setelah ditelusuri, tim melakukan pemeriksaan terhadap paket-paket yang dicurigai.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima koli paket kiriman berisi rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.
Selain itu, tim juga mendapati empat koli berisi 1.300 bungkus rokok ilegal dengan merek Extra Bold dan satu koli berisi 500 bungkus rokok ilegal berbagai merek.
"Total terdapat 36.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang senilai Rp 41.040.000,00 dengan potensi penerimaan negara senilai Rp27.494.640,00,” ungkap Hatta.
Kemudian, tim kembali memperoleh informasi tentang adanya empat bangunan yang digunakan sebagai tempat untuk mengemas dan menimbun rokok ilegal di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara pada Kamis (2/6).
Bea Cukai kembali menggelar operasi gempur rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Ini hasilnya, wow!
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini