Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal dan Mesin Pembuat Pita Cukai Palsu
Kamis, 09 Juni 2022 – 20:33 WIB
Kerja sama itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya modus pengiriman rokok ilegal dengan salah pemberitahuan memanfaatkan promo-promo belanja melalui e-commerce.
Setelah melakukan koordinasi, Bea Cukai melakukan pemeriksaan atas paket-paket yang datang, pada Rabu (8/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati puluhan paket tanpa dilekati pita cukai.
“Setelah dilakukan pencacahan diketahui jumlah rokok ilegal sebanyak 182.000 batang dengan nilai barang mencapai Rp 207.480.000,00 dan potensi kerugian negara senilai Rp137.013.240,00,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar operasi gempur rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Ini hasilnya, wow!
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun