Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal dan Mesin Pembuat Pita Cukai Palsu
Kamis, 09 Juni 2022 – 20:33 WIB

Bea Cukai menyita satu buah mesin cetak cukai. Foto: Bea Cukai
Kerja sama itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya modus pengiriman rokok ilegal dengan salah pemberitahuan memanfaatkan promo-promo belanja melalui e-commerce.
Setelah melakukan koordinasi, Bea Cukai melakukan pemeriksaan atas paket-paket yang datang, pada Rabu (8/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati puluhan paket tanpa dilekati pita cukai.
“Setelah dilakukan pencacahan diketahui jumlah rokok ilegal sebanyak 182.000 batang dengan nilai barang mencapai Rp 207.480.000,00 dan potensi kerugian negara senilai Rp137.013.240,00,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar operasi gempur rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Ini hasilnya, wow!
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok