Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing Berbendera Australia di Perairan Banda Neira

Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing Berbendera Australia di Perairan Banda Neira
Kapal wisata asing jenis yacht SV. Valkyre diamankan petugas Bea Cukai di perairan Banda Neira pada Jumat (3/5). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Kapal wisata asing yang dapat dimasukkan ke dalam daerah pabean dengan impor sementara harus memenuhi tiga ketentuan, yaitu terdaftar di negara asing, dimiliki atas nama warga negara asing, dan diimpor oleh warga negara asing atau kuasanya. (mrk/jpnn)

Kapal wisata asing jenis yacht SV. Valkyre diamankan petugas Bea Cukai karena melanggar UU Kepabeanan di perairan Banda Neira pada Jumat (3/5).


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News