Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing Berbendera Australia di Perairan Banda Neira
Senin, 13 Mei 2024 – 15:16 WIB

Kapal wisata asing jenis yacht SV. Valkyre diamankan petugas Bea Cukai di perairan Banda Neira pada Jumat (3/5). Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Kapal wisata asing yang dapat dimasukkan ke dalam daerah pabean dengan impor sementara harus memenuhi tiga ketentuan, yaitu terdaftar di negara asing, dimiliki atas nama warga negara asing, dan diimpor oleh warga negara asing atau kuasanya. (mrk/jpnn)
Kapal wisata asing jenis yacht SV. Valkyre diamankan petugas Bea Cukai karena melanggar UU Kepabeanan di perairan Banda Neira pada Jumat (3/5).
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok