Bea Cukai Amankan Ninja Penyelundup 50 Kg Sabu-sabu Senilai Rp 100 Miliar dari Malaysia
"Pelaku SA mengatakan bahwa saat itu ia mengemudikan speedboat bersama rekannya SY, yang saat ini masih diburu," ungkap Fuad.
SA selanjutnya diarahkan untuk memeriksa tiga tas yang sebelumnya telah diamankan petugas.
Saat itu diketahui tiga tas berisi sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh bermerek Guan Yin Wang warna hijau beserta satu unit handphone, dompet dan identitasnya.
"Dari hasil interogasi tersangka SA, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan diperintah oleh RA alias Ninja,” kata Fuad.
Ia menambahkan berbekal keterangan tersebut, tim operasi gabungan melakukan pengembangan dan mengamankan RA alias Ninja.
"Barang bukti sabu senilai Rp100 miliar dan dua pelaku diserahkan kepada BNN untuk proses lebih lanjut," pungkas Fuad. (ikl/jpnn)
Bea Cukai menangkap Ninja dan rekannya karena menyelundupkan sabu 50 kilogram atau setara Rp 100 miliar dari Malaysia, Pelaku sempat melompat ke laut dan kabur ke hutan bakau.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Dorong UMKM untuk Tembus Pasar Ekspor
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas KB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 1,8 Ton Basreng ke Negeri Sakura
- Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini