Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
Kamis, 06 Januari 2022 – 23:37 WIB

Bea Cukai amankan rokok tanpa dilekati pita cukai. Foto: Bea Cukai
Hatta berharap adanya berbagai penindakan rokok ilegal itu, mampu menjadi peringatan bagi pihak tidak bertanggung jawab.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran baik di bidang cukai,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali mengamankan puluhan ribu rokok ilegal wilayah kawasan Bogor dan Kudus.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok