Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
Bea Cukai kembali melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek di wilayah Riau dan Jawa Timur. FotoA: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek di wilayah Riau dan Jawa Timur.

Penindakan itu dilakukan sebagai bentuk meningkatkan pengawasan (community protector) untuk menekan peredaran rokok ilegal baik melalui tindakan preventif (soft-approach) maupun represif (hard-approach).

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan saat ini terdapat beragam modus peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Karena itu, Bea Cukai akan terus berupaya memerangi dan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal hingga menindak tegas setiap pelanggaran di bidang cukai.

Dalam melakukan hal itu, dia menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Tim Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pekanbaru mengamankan 45 karton berisi rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di Jalan Bangkinang-Pasir Panharaian, di Riau, Kamis (29/9).

Hatta mengatakan penindakan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sarana pengangkut yang membawa rokok diduga ilegal menuju Sumatera Utara.

“Tim segera melakukan penghentian dan melakukan pemeriksaan, dan hasilnya ditemukan 450.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai,” ujarnya.

Bea Cukai kembali melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek di wilayah Riau dan Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News