Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pulau Sumbawa
jpnn.com, SUMBAWA - Memasuki triwulan ketiga tahun 2019, Bea Cukai Sumbawa telah melaksanakan 11 kali operasi pasar di 5 kabupaten yang ada di Pulau Sumbawa.
Dari 11 kali operasi yang telah dilakukan, petugas Bea Cukai berhasil melakukan 24 kali penindakan.
Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa Rudie Bayu Widjatnoko mengungkapkan bahwa dari penidakan tersebut petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 136,392? batang rokok ilegal, 59.905 gram tembakau iris, dan 780 ml liquid vape ilegal.
“Total perkiraan nilai barang sebesar Rp152.578.250 dan berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga Rp49.571.518,” ungkap Rudie.
Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2018 sebanyak 80.100 batang rokok, 23.060 gram tembakau iris ilegal.
Banyaknya jumlah hasil penindakan dikarenakan Pulau Sumbawa merupakan daerah distribusi rokok ilegal yang diproduksi di Pulau Jawa dan Lombok.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi dan penyuluhan rutin terhadap distributor dan penjual rokok eceran berdampak pada penurunan tingkat peredaran rokok ilegal khususnya di Pulau Sumbawa,” pungkas Rudie.(jpnn)
Petugas Bea Cukai Sumbawa berhasil mengamankan 136,392? batang rokok ilegal, 59.905 gram tembakau iris, dan 780 ml liquid vape ilegal.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini