Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah 2 Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tegal dan Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah.
Dari kedua operasi pengawasan tersebut, Bea Cukai telah mengamankan lebih dari 800 ribu batang rokok ilegal.
"Penindakan rokok ilegal dilakukan terhadap dua buah kendaraan dan satu buah bangunan yang ada di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Kudus,” ungkap Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar.
Pada Selasa (5/12), petugas Bea Cukai Tegal melaksanakan patroli di beberapa titik jalan tol wilayah pantai utara.
Pengawasan dilakukan di titik yang berpotensi dilintasi kendaraan yang telah menjadi target operasi.
Petugas memeriksa kendaraan yang menjadi target operasi di ruas jalan tol Kanci-Pejagan km 237.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan 460.000 batang rokok ilegal.
Petugas juga menemukan satu kendaraan lainnya di exit tol Brebes Timur dan mengamankan 271.800 batang rokok ilegal.
Bea Cukai Tegal dan Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah.
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita