Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah 2 Ini
![Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah 2 Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/19/tumpukan-barang-bukti-yang-disita-petugas-bea-cukai-sidoarjo-oawd.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tegal dan Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah.
Dari kedua operasi pengawasan tersebut, Bea Cukai telah mengamankan lebih dari 800 ribu batang rokok ilegal.
"Penindakan rokok ilegal dilakukan terhadap dua buah kendaraan dan satu buah bangunan yang ada di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Kudus,” ungkap Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar.
Pada Selasa (5/12), petugas Bea Cukai Tegal melaksanakan patroli di beberapa titik jalan tol wilayah pantai utara.
Pengawasan dilakukan di titik yang berpotensi dilintasi kendaraan yang telah menjadi target operasi.
Petugas memeriksa kendaraan yang menjadi target operasi di ruas jalan tol Kanci-Pejagan km 237.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan 460.000 batang rokok ilegal.
Petugas juga menemukan satu kendaraan lainnya di exit tol Brebes Timur dan mengamankan 271.800 batang rokok ilegal.
Bea Cukai Tegal dan Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah.
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat