Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah 2 Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tegal dan Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah.
Dari kedua operasi pengawasan tersebut, Bea Cukai telah mengamankan lebih dari 800 ribu batang rokok ilegal.
"Penindakan rokok ilegal dilakukan terhadap dua buah kendaraan dan satu buah bangunan yang ada di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Kudus,” ungkap Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar.
Pada Selasa (5/12), petugas Bea Cukai Tegal melaksanakan patroli di beberapa titik jalan tol wilayah pantai utara.
Pengawasan dilakukan di titik yang berpotensi dilintasi kendaraan yang telah menjadi target operasi.
Petugas memeriksa kendaraan yang menjadi target operasi di ruas jalan tol Kanci-Pejagan km 237.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan 460.000 batang rokok ilegal.
Petugas juga menemukan satu kendaraan lainnya di exit tol Brebes Timur dan mengamankan 271.800 batang rokok ilegal.
Bea Cukai Tegal dan Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah.
- Mantap! Anyaman Mendong Khas Tasikmalaya Tembus Pasar Amerika Serikat dan Jerman
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Ternate Berantas Rokok Ilegal Lewat 3 Operasi Penindakan di Malut, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Perusahaan Perikanan Asal Tual Ini Kembali Ekspor Kerapu Hidup ke Hong Kong