Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Siap Edar di Tiga Kota
Senin, 11 Mei 2020 – 18:34 WIB

Petugas Bea Cukai mengamankan rokok ilegal siap edar. Foto: Humas Bea Cukai
Di kesempatan itu tim Bea Cukai Cirebon juga menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal kepada pemilik toko. rokok ilegal meliputi rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai yang bukan peruntukkannya, dilekati pita cukai palsu serta dilekati pita cukai bekas.(ikl/jpnn)
Bea Cukai berhasil melakukan penindakan peredaran rokok ilegal di tiga kota, yaitu Pekanbaru, Kudus, dan Indramayu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo