Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari 3 Wilayah
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mengamankan sejumlah barang ilegal berupa rokok yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan penindakan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Pekanbaru.
“Ketiga penindakan yang dilakukan unit Bea Cukai di daerah merupakan bukti nyata pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perlidungan masyarakat," ujarnya.
Dia menambahakan pihaknya juga berupaya menciptakan keadilan berusaha bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perpajakan.
Penindakan di wilayah Sulawesi dilakukan oleh Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan pada 12-13 Januari 2023.
Petugas memeriksa Gudang barang kiriman dari hasil penyelidikan sebelumnya.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah rokok ilegal. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 131.256.212.
Sementara itu, di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang mendapatkan informasi terkait tempat yang diduga memproduksi barang kena cukai ilegal.
Bea Cukai kembali mengamankan sejumlah barang ilegal berupa rokok yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal