Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Dua Provinsi
Sementara itu di wilayah Sumatera, petugas Bea Cukai Teluk Bayur bersama dengan Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat melancarkan tiga aksi penindakan di awal September kemarin.
“Ada tiga penindakan di wilayah Sumatera Barat, dari ketiganya kami berhasil mengamankan 343.400 batang rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Hilman Satria.
Pada Kamis (3/9) tim melakukan penggerebekan pada kantor ekspedisi yang berlokasi di jalan Bukittinggi - Medan KM 4, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Penggerebekan ini dilakukan atas dasar informasi masyarakat setempat terkait adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal dengan menggunakan jasa travel ekspedisi tersebut. Saat penindakan ditemukan barang bukti 150.000 batang rokok tanpa pita cukai.
Berikutnya pada Sabtu (5/9), tim melakukan penggerebekan di ekspedisi yang cukup ternama di Kota Padang dan ditemukan barang bukti sebanyak 117.200 batang rokok tanpa pita cukai.
Pada Minggu (06/09), tim kembali melancarkan aksi di Pasar Payakumbuh Jalan Nunang, Kecamatan Payakumbuh, Sumatera Barat. Petugas menerima informasi pengiriman rokok ilegal menggunakan becak motor.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti rokok yang diduga ilegal sebanyak 76.200 batang. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Bea Cukai Teluk Bayur untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.(jpnn)
Operasi penindakan oleh Bea Cukai di Jawa Tengah dan Sumatera Barat membuahkan hasil.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini