Bea Cukai Ambon Deklarasikan Wajib Bermasker di Area Pelabuhan
jpnn.com, AMBON - Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia menghadiri Deklarasi Pelabuhan Bermasker di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (17/9) lalu.
Acara yang dipelopori oleh KSOP Kelas I Ambon ini dihadiri oleh beberapa instansi Pemerintah maupun swasta yang ada di area Pelabuhan.
"Deklarasi Pelabuhan Bermasker ini dilaksanakan karena melihat perkembangan dengan adanya klaster baru saat ini misalnya klaster perkantoran, ada beberapa klaster industri, dan tak terkecuali klaster daerah pelabuhan. Deklarasi ini juga sebagai wujud komitmen bersama seluruh instansi pemerintah maupun swasta yang beroperasi di Pelabuhan Ambon, sekaligus sebagai upaya untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat pentingnya pakai masker supaya kita tidak terpapar virus korona,” kata Saut Mulia.
Selain Penandatangan Deklarasi Pelabuhan Bermasker, Bea Cukai Ambon juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang berada di area pelabuhan. Langkah tersebut sebagai wujud nyata dalam pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.
"Diharapkan kepada masyarakat untuk melaksanakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal ini harus menjadi kebiasaan baru. Masyarakat harus menjadi agen perubahan dan memakai masker sehingga perilaku memakai masker bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota Ambon,” katanya.(ikl/jpnn)
Selain Penandatangan Deklarasi Pelabuhan Bermasker, Bea Cukai Ambon juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang berada di area pelabuhan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini