Bea Cukai Ambon Deklarasikan Wajib Bermasker di Area Pelabuhan

jpnn.com, AMBON - Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia menghadiri Deklarasi Pelabuhan Bermasker di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (17/9) lalu.
Acara yang dipelopori oleh KSOP Kelas I Ambon ini dihadiri oleh beberapa instansi Pemerintah maupun swasta yang ada di area Pelabuhan.
"Deklarasi Pelabuhan Bermasker ini dilaksanakan karena melihat perkembangan dengan adanya klaster baru saat ini misalnya klaster perkantoran, ada beberapa klaster industri, dan tak terkecuali klaster daerah pelabuhan. Deklarasi ini juga sebagai wujud komitmen bersama seluruh instansi pemerintah maupun swasta yang beroperasi di Pelabuhan Ambon, sekaligus sebagai upaya untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat pentingnya pakai masker supaya kita tidak terpapar virus korona,” kata Saut Mulia.
Selain Penandatangan Deklarasi Pelabuhan Bermasker, Bea Cukai Ambon juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang berada di area pelabuhan. Langkah tersebut sebagai wujud nyata dalam pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.
"Diharapkan kepada masyarakat untuk melaksanakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal ini harus menjadi kebiasaan baru. Masyarakat harus menjadi agen perubahan dan memakai masker sehingga perilaku memakai masker bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota Ambon,” katanya.(ikl/jpnn)
Selain Penandatangan Deklarasi Pelabuhan Bermasker, Bea Cukai Ambon juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang berada di area pelabuhan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan